04 Mei 2021

 

KEGUNAAN DAN FUNGSI JURUS

MAENPO MARGALUYU

 

NO

  JURUS

FUNGSI JURUS

1

Keupeul

-       Pertahanan

-       Mengunci Lawan

-       Pengisian/Penguncian energi

-       Mencabut tenaga/energi yang kita pasang.

2

Teudeut

-       Membanting

-       Menundukkan lawan

3

Jeblag

-       Menahan, melempar serangan lawan

-       Melempar Serangan lawan

-       Menutup Kesaktian Nafsu

-       Mendorong, melontarkan dan menutup lawan

4

Beset

-       Membuyarkan, menghamburkan lawan

-       Memecah Sendi-sendi/Selangkangan

5

Giles

-       Untuk Menghindar Sekaligus Membanting Lawan

-       Menarik lawan/penyakit.

-       Menguasai sukma/jiwa seseorang/masa

-       Pusaran angin yang membuat lawan terpental tidak kenal arah

6

Tamplok

-       Membanting dan mematahkan Lawan.

-       Mengunci orang agar nafsu amarah/niat jahat hilang

-       Mengunci kesaktian lawan, kesaktian lawan tidak bisa keluar (sama dengan jurus 3)

-       Mengangkat sekaligus membanting

7

Leliwatan

-       Untuk menangkis lawan

-       Menarik atau membingungkan lawan

-       Melontarkan lawan depan dan belakang

8

Colok

-       Menusuk daerah jantung, leher, dan dada lawan

-       Jurus Larangan: bahkan untuk latihan sekalipun. Orang yang terkena jurus ini akan pecah jantungnya dan muntah darah

9

Patahan

-       Mematahkan Tangan

-       Melempar Keatas

10

Seseup

-       Mengangkat Tubuh Lawan

-       Mengambil Nafsu/Tenaga Lawan

1

10.2

-       Mengunci, menutup, membentengi diri dari serangan jahat, penyakit medis/non medis.

2

10.3

-       Menolak, membuang, menyingkirkan serangan lawan.

-       Membuang, menetralisir, mengobati atau untuk menyembuhkan penyakit medis/non medis

3

10.4

-       Melumpuhkan serangan hewan buas

4

10.5

-       Menyembuhkan penyakit fisik, medis dan non medis.

-       Mengisi energi penyembuhan untuk pasien

5

5.8

-       Menghancurkan, melumpuhkan lawan dan mahluk halus,

-       Mengikat dan membuang lawan fisik dan non fisik.

-       Menghancurkan atau menghilangkan ilmu jahat lawan

6

4.3

-       Diisikan kepada benda, untuk niat mengobati/menyembuhkan

7

6.9

-       Menyatukan, merukunkan, islah, menyatukan kembali rumah tangga yang berantakan.

-       Menyatukan, menyatukan merapatkan kembali penyakit/luka

8

5.5

-       Menghilangkan, membuang ilmu orang (Zhalim/Jahat)

9

9.10

-       Menyembuhkan, menyambung, mengobati penyakit tulang

10

10.9

-       Menyembuhkan, menyambung, mengobati penyakit tulang

11

8.3

-       Menyerang, melawan musuh/massa yg banyak dan kuat

-       Menyembuhkan atau mengobati penyakit syaraf atau urat.

12

4.7

-       Memisahkan atau membuyarkan, jika berhadapan dengan musuh/masa yang banyak.

13

6.3

-       Membongkar, mencabut, mengetahui rumah/sarang penjahat, makhluk halus )

14

5.3

-       Menghilangkan tenaga lawan

15

4.9

-       Mendamaikan, merukunkan, rujuk kembali suami/Istri

16

5.1

-       Mengurung/mengunci orang yg akan berbuat jahat

17

5.10

-       Mengurung, menahan, mengunci Pencuri

18

1.2

-       Melunakkan, melerai orang yg suka marah marah.

19

 

-       dan lain-lain

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar